Liberalisasi Akan Membuat Tarif Listrik Tak Terkendali
“Tarif listrik pada sisi konsumen akan naik akibat liberalisasi ketenagalistrikan,” ungkap Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Ir Ahmad Daryoko dalam makalah seminarnya beberapa waktu yang lalu.
Pasalnya, menurut Daryoko, konsep liberalisasi yang kembali dihidupkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagalistrikan yang baru menyebabkan jaringan yang semula dimiliki PLN akan dikuasai banyak pihak.“Akan terjadi banyak proses bisnis antara dua institusi bisnis yang berbeda,” jelasnya,
Misalnya, lanjut Daryoko, sektor pembangkit akan dikusai swasta asing, karena mahal. Sektor transmisi dan distribusi akan dimiliki oleh BUMN, sementara sektor retail akan dikuasai oleh swasta.
“Dari sektor pembangkit ke transmisi ada porses bisnis (pajak dan lain-lain, red), dari transmisi ke distribusi ada proses bisnis, dari disribusi ke retail juga ada proses bisnis, dari retail ke konsumen terdapat porses bisnis lagi,” tegasnya.
Menurut Daryoko, liberalisasi ketenagalistrikan akan mengakibatkan pemerintah kehilangan instrument kontrol. “Pemerintah tidak bisa lagi menerapkan tariff dasar listrik seperti saat ini karena mekanisme diserahkan kepada pasar,” jelasnya, “Hilanglah kesempatan pemerintah untuk melindungi rakyat banyak atas kebutuhan pokoknya,”
Liberalisasi Listrik Pesanan Asing
Sebelumnya, pemerintah pernah mencoba menerapkan liberalisasi ketenagalistrikan melalui UU Nomor 20 Tahun 2002. UU itu kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Kini RUU Ketenagalistrikan baru akan disahkan DPR. Namun RUU Ketenagalistrikan yang baru ini dinilai masih mengusung konsep liberalisasi. Pertanyaannya kemudian adalah mengapa pemerintah bersikeras meliberalisasi sektor ketenagalistrikan nasional?
Ternyata, ungkap Daryoko, dalam dokumen Letter of Intent (LOI) yang terbit pada awal tahun 1998, pada butir 20 menyebutkan tentang penerapan liberalisasi ketenagalistrikan nasional. “Dengan demikian terbukti sudah bahwa intervensi asing sangatlah dominan dalam penerapan liberalisasi ketenagalistrikan, kendati liberalisasi itu akan menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar